Tim Satgas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Uang tersebut disinyalir terkait dengan pengurusan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018. Tahun ini, Aceh mendapat kucuran dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun.
Untuk harta tak bergerak, Irwandi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 10.000 m2 dengan nilai Rp 450 juta.
KPK menduga pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan Ahmadi. Hendri dan Syaiful diduga sebagai pihak perantara suap dari Ahmadi kepada Irwandi.
Aceh Marathon 2018 sedianya akan digelar di Pulau Weh pada 29 Juli 2018. Aceh Marathon diproyeksikan sebagai ikon olah raga dan pariwisata di Aceh.
Irwandi pun mengklaim tak mengetahui penerimaan uang oleh orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Dia mengaku siap membuktikan tak pernah menerima suap.
Irwandi dan Hendri sudah ditahan. Sedangkan Ahmadi dan Syaiful masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Ahmadi menyatakan bakal bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.
Irwandi Yusuf menyebut bekas relawannya mencatut namanya untuk mencari uang.